Pendahuluan

Bidang farmasi gamat berada dalam lingkup dunia
kesehatan yang berkaitan erat dengan produk dan pelayanan produk untuk
kesehatan. Dalam sejarahnya, pendidikan tinggi farmasi di Indonesia-Surabaya dibentuk untuk menghasilkan apoteker sebagai penanggung jawab
apotek, dengan pesatnya perkembangan ilmu kefarmasian maka apoteker atau
dikenal pula dengan sebutan farmasis, telah dapat menempati bidang
pekerjaan yang makin luas. Apotek, rumah sakit malang, lembaga
pemerintahan, perguruan tinggi, lembaga penelitian, laboratorium
pengujian mutu, laboratorium klinis, laboratorium forensik, berbagai
jenis industri meliputi industri obat, kosmetik-kosmeseutikal, jamu,
obat herbal, fitofarmaka, nutraseutikal, health food, obat veteriner dan
industri vaksin, lembaga informasi obat serta badan asuransi kesehatan
adalah tempat-tempat untuk farmasis melaksanakan pengabdian profesi
kefarmasian.
Pelayanan obat kepada penderita melalui berbagai tahapan pekerjaan
meliputi diagnosis penyakit, pemilihan, penyiapan dan penyerahan obat
kepada penderita yang menunjukkan suatu interaksi antara dokter,
farmasis, penderita sendiri dan khusus di rumah sakit melibatkan
perawat. Dalam pelayanan kesehatan yang baik, informasi obat menjadi
sangat penting terutama informasi dari farmasis, baik untuk dokter,
perawat dan penderita.
Pengembangan obat
Sejarah penggunaan obat
Pada
mulanya penggunaan obat dilakukan secara empirik dari tumbuhan, hanya
berdasarkan pengalaman dan selanjutnya Paracelsus (1541-1493 SM)
berpendapat bahwa untuk membuat sediaan obat perlu pengetahuan kandungan
zat aktifnya dan dia membuat obat dari bahan yang sudah diketahui zat
aktifnya. Hippocrates (459-370 SM) yang dikenal dengan “bapak
kedokteran” dalam praktek pengobatannya telah menggunakan lebih dari 200
jenis tumbuhan. Claudius Galen (200-129 SM) menghubungkan penyembuhan
penyakit dengan teori kerja obat yang merupakan bidang ilmu farmakologi.
Selanjutnya Ibnu Sina (980-1037) telah menulis beberapa buku tentang
metode pengumpulan dan penyimpanan tumbuhan obat serta cara pembuatan
sediaan obat seperti pil, supositoria, sirup dan menggabungkan
pengetahuan pengobatan dari berbagai negara yaitu Yunani, India, Persia,
dan Arab untuk menghasilkan pengobatan yang lebih baik. Johann Jakob
Wepfer (1620-1695) berhasil melakukan verifikasi efek farmakologi dan
toksikologi obat pada hewan percobaan, ia mengatakan :”I pondered at
length, finally I resolved to clarify the matter by experiment”. Ia
adalah orang pertama yang melakukan penelitian farmakologi dan
toksikologi pada hewan percobaan. Percobaan pada hewan merupakan uji
praklinik yang sampai sekarang merupakan persyaratan sebelum obat
diuji–coba secara klinik pada manusia.
Institut Farmakologi pertama didirikan pada th 1847 oleh Rudolf Buchheim
(1820-1879) di Universitas Dorpat (Estonia). Selanjutnya Oswald
Schiedeberg (1838-1921) bersama dengan pakar disiplin ilmu lain
menghasilkan konsep fundamental dalam kerja obat meliputi reseptor obat,
hubungan struktur dengan aktivitas dan toksisitas selektif. Konsep
tersebut juga diperkuat oleh T. Frazer (1852-1921) di Scotlandia, J.
Langley (1852-1925) di Inggris dan P. Ehrlich (1854-1915) di Jerman.
Sumber obat
Sampai
akhir abad 19, obat gamat merupakan produk organik atau anorganik dari
tumbuhan yang dikeringkan di malang atau segar, bahan hewan atau mineral
yang aktif dalam penyembuhan penyakit tetapi dapat juga menimbulkan
efek toksik bila dosisnya terlalu tinggi atau pada kondisi tertentu
penderita Untuk menjamin tersedianya obat agar tidak tergantung kepada
musim maka tumbuhan obat diawetkan dengan pengeringan. Contoh tumbuhan
yang dikeringkan pada saat itu adalah getah Papaver somniferum (opium
mentah) yang sering dikaitkan dengan obat penyebab ketergantungan dan
ketagihan. Dengan mengekstraksi getah tanaman tersebut dihasilkan
berbagai senyawa yaitu morfin, kodein, narkotin (noskapin), papaverin
dll. yang ternyata memiliki efek yang berbeda satu sama lain walaupun
dari sumber yang sama Dosis tumbuhan kering dalam pengobatan ternyata
sangat bervariasi tergantung pada tempat asal tumbuhan, waktu panen,
kondisi dan lama penyimpanan. Maka untuk menghindari variasi dosis,
F.W.Sertuerner (1783-1841) pada th 1804 mempelopori isolasi zat aktif
dan memurnikannya dan secara terpisah dilakukan sintesis secara kimia.
Sejak itu berkembang obat sintetik untuk berbagai jenis penyakit.
Pengembangan obat baru
Pengembangan
bahan obat diawali dengan sintesis atau isolasi dari berbagai sumber
yaitu dari tanaman (glikosida jantung untuk mengobati lemah jantung),
jaringan hewan (heparin untuk mencegah pembekuan darah), kultur mikroba
(penisilin G sebagai antibiotik pertama), urin manusia
(choriogonadotropin) dan dengan teknik bioteknologi dihasilkan human
insulin untuk menangani penyakit diabetes. Dengan mempelajari hubungan
struktur obat dan aktivitasnya maka pencarian zat baru lebih terarah dan
memunculkan ilmu baru yaitu kimia medisinal dan farmakologi molekular.
Setelah diperoleh bahan calon obat, maka selanjutnya calon obat tersebut
akan melalui serangkaian uji yang memakan waktu yang panjang dan biaya
yang tidak sedikit sebelum diresmikan sebagai obat oleh Badan pemberi
izin. Biaya yang diperlukan dari mulai isolasi atau sintesis senyawa
kimia sampai diperoleh obat baru lebih kurang US$ 500 juta per obat. Uji
yang harus ditempuh oleh calon obat adalah uji praklinik dan uji
klinik.
Uji praklinik merupakan persyaratan uji untuk calon obat, dari uji ini
diperoleh informasi tentang efikasi (efek farmakologi), profil
farmakokinetik dan toksisitas calon obat. Pada mulanya yang dilakukan
pada uji praklinik adalah pengujian ikatan obat pada reseptor dengan
kultur sel terisolasi atau organ terisolasi, selanjutnya dipandang perlu
menguji pada hewan utuh. Hewan yang baku digunakan adalah galur
tertentu dari mencit, tikus, kelinci, marmot, hamster, anjing atau
beberapa uji menggunakan primata, hewan-hewan ini sangat berjasa bagi
pengembangan obat. Hanya dengan menggunakan hewan utuh dapat diketahui
apakah obat menimbulkan efek toksik pada dosis pengobatan atau aman.
Penelitian toksisitas merupakan cara potensial untuk mengevaluasi :
• Toksisitas yang berhubungan dengan pemberian obat akut atau kronis
• Kerusakan genetik (genotoksisitas, mutagenisitas)
• Pertumbuhan tumor (onkogenisitas atau karsinogenisitas)
• Kejadian cacat waktu lahir (teratogenisitas)
Selain
toksisitasnya, uji pada hewan dapat mempelajari sifat farmakokinetik
obat meliputi absorpsi, distribusi, metabolisme dan eliminasi obat.
Semua hasil pengamatan pada hewan menentukan apakah dapat diteruskan
dengan uji pada manusia. Ahli farmakologi bekerja sama dengan ahli
teknologi farmasi dalam pembuatan formula obat, menghasilkan
bentuk-bentuk sediaan obat yang akan diuji pada manusia.
Di samping uji pada hewan, untuk mengurangi penggunaan hewan percobaan
telah dikembangkan pula berbagai uji in vitro untuk menentukan khasiat
obat contohnya uji aktivitas enzim, uji antikanker menggunakan cell
line, uji anti mikroba pada perbenihan mikroba, uji antioksidan, uji
antiinflamasi dan lain-lain untuk menggantikan uji khasiat pada hewan
tetapi belum semua uji dapat dilakukan secara in vitro. Uji toksisitas
sampai saat ini masih tetap dilakukan pada hewan percobaan, belum ada
metode lain yang menjamin hasil yang menggambarkan toksisitas pada
manusia, untuk masa yang akan datang perlu dikembangkan uji toksisitas
secara in vitro.
Setelah calon obat dinyatakan mempunyai kemanfaatan dan aman pada hewan
percobaan maka selanjutnya diuji pada manusia (uji klinik). Uji pada
manusia harus diteliti dulu kelayakannya oleh komite etik mengikuti
Deklarasi Helsinki.
Uji klinik terdiri dari 4 fase yaitu :
1. Fase I
, calon obat diuji pada sukarelawan sehat untuk mengetahui apakah sifat
yang diamati pada hewan percobaan juga terlihat pada manusia. Pada fase
ini ditentukan hubungan dosis dengan efek yang ditimbulkannya dan
profil farmakokinetik obat pada manusia.
2. Fase II, calon
obat diuji pada pasien tertentu, diamati efikasi pada penyakit yang
diobati. Yang diharapkan dari obat adalah mempunyai efek yang potensial
dengan efek samping rendah atau tidak toksik. Pada fase ini mulai
dilakukan pengembangan dan uji stabilitas bentuk sediaan obat.
3. Fase III
melibatkan kelompok besar pasien, di sini obat baru dibandingkan efek
dan keamanannya terhadap obat pembanding yang sudah diketahui.
Selama uji klinik banyak senyawa calon obat dinyatakan tidak dapat
digunakan. Akhirnya obat baru hanya lolos 1 dari lebih kurang 10.000
senyawa yang disintesis karena risikonya lebih besar dari manfaatnya
atau kemanfaatannya lebih kecil dari obat yang sudah ada. Keputusan
untuk mengakui obat baru dilakukan oleh badan pengatur nasional, di
Indonesia oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan, di Amerika Serikat oleh
FDA (Food and Drug Administration), di Kanada oleh Health Canada, di
Inggris oleh MHRA (Medicine and Healthcare Product Regulatory Agency),
di negara Eropah lain oleh EMEA ( European Agency for the Evaluation of
Medicinal Product) dan di Australia oleh TGA (Therapeutics Good
Administration).
Untuk dapat dinilai oleh badan tersebut, industri pengusul harus
menyerahkan data dokumen uji praklinik dan klinik yang sesuai dengan
indikasi yang diajukan, efikasi dan keamanannya harus sudah ditentukan
dari bentuk produknya (tablet, kapsul dll.) yang telah memenuhi
persyaratan produk melalui kontrol kualitas.
Pengembangan obat tidak terbatas pada pembuatan produk dengan zat baru,
tetapi dapat juga dengan memodifikasi bentuk sediaan obat yang sudah ada
atau meneliti indikasi baru sebagai tambahan dari indikasi yang sudah
ada. Baik bentuk sediaan baru maupun tambahan indikasi atau perubahan
dosis dalam sediaan harus didaftarkan ke Badan POM dan dinilai oleh
Komisi Nasional Penilai Obat Jadi. Pengembangan ilmu teknologi farmasi
dan biofarmasi melahirkan new drug delivery system terutama bentuk
sediaan seperti tablet lepas lambat, sediaan liposom, tablet salut
enterik, mikroenkapsulasi dll. Kemajuan dalam teknik rekombinasi DNA,
kultur sel dan kultur jaringan telah memicu kemajuan dalam produksi
bahan baku obat seperti produksi insulin dll.
Setelah calon obat dapat dibuktikan berkhasiat sekurang-kurangnya sama
dengan obat yang sudah ada dan menunjukkan keamanan bagi si pemakai maka
obat baru diizinkan untuk diproduksi oleh industri sebagai legal drug
dan dipasarkan dengan nama dagang tertentu serta dapat diresepkan oleh
dokter.
4. Fase IV, setelah obat dipasarkan masih
dilakukan studi pasca pemasaran (post marketing surveillance) yang
diamati pada pasien dengan berbagai kondisi, berbagai usia dan ras,
studi ini dilakukan dalam jangka waktu lama untuk melihat nilai
terapeutik dan pengalaman jangka panjang dalam menggunakan obat. Setelah
hasil studi fase IV dievaluasi masih memungkinkan obat ditarik dari
perdagangan jika membahayakan sebagai contoh cerivastatin suatu obat
antihiperkolesterolemia yang dapat merusak ginjal, Entero-vioform
(kliokuinol) suatu obat antidisentri amuba yang pada orang Jepang
menyebabkan kelumpuhan pada otot mata (SMON disease), fenil propanol
amin yang sering terdapat pada obat flu harus diturunkan dosisnya dari
25 mg menjadi tidak lebih dari 15 mg karena dapat meningkatkan tekanan
darah dan kontraksi jantung yang membahayakan pada pasien yang
sebelumnya sudah mengidap penyakit jantung atau tekanan darah tinggi ,
talidomid dinyatakan tidak aman untuk wanita hamil karena dapat
menyebabkan kecacatan pada janin, troglitazon suatu obat antidiabetes di
Amerika Serikat ditarik karena merusak hati .
Obat Herbal dan Fitofar maka Indonesia dengan jumlah penduduk lebih dari
200 juta jiwa, memiliki lebih kurang 30.000 spesies tumbuhan dan 940
spesies di antaranya termasuk tumbuhan berkhasiat (180 spesies telah
dimanfaatkan oleh industri jamu tradisional) merupakan potensi pasar
obat herbal dan fitofarmaka. Penggunaan bahan alam sebagai obat
tradisional di Indonesia telah dilakukan oleh nenek moyang kita sejak
berabad-abad yang lalu terbukti dari adanya naskah lama pada daun lontar
Husodo (Jawa), Usada (Bali), Lontarak pabbura (Sulawesi Selatan),
dokumen Serat Primbon Jampi, Serat Racikan Boreh Wulang nDalem dan
relief candi Borobudur yang menggambarkan orang sedang meracik obat
(jamu) dengan tumbuhan sebagai bahan bakunya. Obat herbal telah diterima
secara luas di negara berkembang dan di negara maju. Menurut WHO (Badan
Kesehatan Dunia) hingga 65% dari penduduk negara maju dan 80 % dari
penduduk negara berkembang telah menggunakan obat herbal. Faktor
pendorong terjadinya peningkatan penggunaan obat herbal di negara maju
adalah usia harapan hidup yang lebih panjang pada saat prevalensi
penyakit kronik meningkat, adanya kegagalan penggunaan obat modern untuk
penyakit tertentu di antaranya kanker serta semakin luas akses
informasi mengenai obat herbal di seluruh dunia. Pada th 2000
diperkirakan penjualan obat herbal di dunia mencapai US$ 60 milyar.
Gamat / Sea Cucumber

WHO
merekomendasi penggunaan obat tradisional termasuk herbal dalam
pemeliharaan kesehatan masyarakat, pencegahan dan pengobatan penyakit,
terutama untuk penyakit kronis, penyakit degeneratif dan kanker. Hal ini
menunjukkan dukungan WHO untuk back to nature yang dalam hal tertentu
lebih menguntungkan. Untuk meningkatkan keselektifan pengobatan dan
mengurangi pengaruh musim dan tempat asal tanaman terhadap efek, serta
lebih memudahkan dalam standardisasi bahan obat maka zat aktif
diekstraksi lalu dibuat sediaan fitofarmaka atau bahkan dimurnikan
sampai diperoleh zat murni Di Indonesia, dari tahun ke tahun terjadi
peningkatan industri obat tradisional, menurut data dari Badan Pengawas
Obat dan Makanan sampai th 2002 terdapat 1.012 industri obat tradisional
yang memiliki izin usaha industri yang terdiri dari 105 industri
berskala besar dan 907 industri berskala kecil. Karena banyaknya variasi
sediaan bahan alam maka untuk memudahkan pengawasan dan perizinan maka
Badan POM mengelompokkan dalam sediaan jamu, sediaan herbal terstandar
dan sediaan fitofarmaka. Persyaratan ketiga sediaan berbeda yaitu untuk
jamu pemakaiannya secara empirik berdasarkan pengalaman, sediaan herbal
terstandar bahan bakunya harus distandardisasi dan sudah diuji
farmakologi secara eksperimental sedangkan sediaan fitofarmaka sama
dengan obat modern bahan bakunya harus distandardisasi dan harus melalui
uji klinik.
Dalam upaya peningkatan pemanfaatan bahan alam Indonesia yang terjamin
keamanannya, Badan POM bekerja sama dengan beberapa perguruan tinggi
termasuk ITB sedang meneliti tanaman obat unggulan nasional sampai ke
uji klinis. Tanaman tersebut adalah salam, sambiloto, kunyit, jahe
merah, jati belanda, temulawak,
kulit manggis, jambu biji, cabe Jawa dan mengkudu termasuk
ekstrak tripang emas/gamat.
Dengan melihat jumlah tanaman di Indonesia yang berlimpah dan
kuang lebih
748 species tanaman obat, baru 180 tanaman yang digunakan sebagai bahan obat tradisional oleh
industri. Maka peluang bagi profesi kefarmasian untuk meningkatkan peran
ketersediaan
herbal gamat dalam pembangunan kesehatan masih terbuka lebar.
Standardisasi bahan baku dan obat jadi, pembuktian efek farmakologi dan
informasi tingkat keamanan obat herbal merupakan tantangan bagi farmasis
agar obat herbal semakin dapat diterima oleh masyarakat gamat malang
secara luas.
Jelly Gamat Gold G sudah tersedia di kota Surabaya,malang dan sekitarnya apabila anda membutuhkan silahkan
Hubungi Kami
sumber informasi :diambil dari berbagai sumber.